Dia menilai lantaran UU yang sudah disahkan bisa diperbaiki hanya dalam tempo satu minggu.
Selanjutnya, Said menegaskan kalau Partai Buruh dan Buruh Indonesia menolak total UU Omnibus Law.
BACA JUGA:Tolak Omnibus Law Ciptaker, Buruh Ancam Mogok Nasional jika RUU PPP Disahkan
"UU Omnibus Law ditolak total oleh Partai Buruh dan Buruh Indonesia," tegasnya.
Buruh juga mengancam akan melaksanakan aksi mogok nasional selama tiga hari.
"Mogok nasional akan dilakukan oleh buruh, bila omnibus law dipaksakan untuk disahkan oleh DPR. Mogok nasional tiga hari diikuti lima juta buruh," jelasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)