6 Fakta Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku Hewan, Angka Kematiannya Hanya 1,1% hingga Tak Boleh Makan Jeroan

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 16 Mei 2022 05:17 WIB
Fakta penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Pertanian mengatakan saat ini wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tengah melanda di enam kabupaten di seluruh Indonesia, dua berada di Aceh, dan empat kabupaten lainnya di wilayah Jawa Timur.

Namun, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan pihaknya optimis dapat menanggulangi virus tersebut dalam kurun waktu yang cepat.

Apalagi kurang dari dua bulan lagi akan menyambut Hari Raya Idul Adha.

 BACA JUGA:Cegah Penyakit Tidak Menular, Masyarakat Perlu Perbaiki Lifestyle

Dirangkum Okezone, Senin (16/5/2022), terkait 6 fakta penyebaran PMK di Indonesia:

1. Aceh Lockdown

Bupati Aceh Tamiang, Mursil mengatakan guna mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terapkan lockdown.

"Lokalisasi atau lockdown menjadi pilihan saat ini. Sapi-sapi dari Aceh Tamiang tidak boleh keluar dan sapi dari luar tidak boleh masuk ke sini. Demi kepentingan bersama," kata Mursil dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (13/5/2022).

Langkah ini sebagai upaya dari pemerintah agar wabah PMK hewan ternak bisa cepat ditangani.

Dia meminta masyarakat untuk tidak panik.

"Penyakit ini penyebarannya cepat namun diharapkan masyarakat tenang, tidak panik, penyakit ini bisa ditangani," pintanya.

Kabupaten Aceh memiliki sebanyak 44.495 populasi sapi, di mana sebanyak 2.555 ekor sapi terinfeksi PMK dan 13 ekor mati.

2. Bagaimana soal Kebutuhan Daging Masyarakat?

Anggota Komisi Ahli kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, dan Karantina Hewan Denny W Lukman meminta agar pencegahan meluasnya penyakit ini adalah hal yang utama.

Tapi pemenuhan kebutuhan daging masyarakat juga harus diperhatikan.

Dia menyarankan pemotongan hewan ternak sebaiknya dilakukan di rumah potong hewan (RPH).

"Ini penting karena RPH biasanya diawasi oleh pemerintah. Di mana di dalamnya pasti ditempatkan dokter hewan sebagai pemeriksa kesehatan hewan dan kesehatan daging serta pengawasan pemotongan sehingga bisa dipastikan, daging-daging tidak mengandung kuman-kuman yang berbahaya," bebernya.

Sebagai informasi tambahan, daging dari hewan ternak yang terinfeksi dapat dikonsumsi oleh manusia dengan pemotongan yang ketat di RPH, dan organ terinfeksi harus dimusnahkan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya