JAKARTA - BLT UMKM menjadi salah satu bantuan sosial yang dicairkan pada bulan ini. Adapun besaran BLT UMKM Rp600.000.
Menurut Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria, pihaknya masih menunggu perkembangan anggaran untuk mencairkan BLT UMKM.
"Kita juga lagi nunggu perkembangan anggaran," kata Eddy.
Adapun berkas yang perlu dipersiapkan adalah:
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Nomor Kartu Keluarga (KK)
Nama lengkap
Alamat tempat tinggal
Bidang usaha
Nomor telepon.
Syarat daftar BLM UMKM 2021
WNI
Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Memiliki usaha mikro
Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.
Cara dafar UMKM bisa dilakukan secara online menggunakan HP untuk mendapatkan BLT Rp 1,2 juta. Sebelumnya cek daftar penerima BPUM yang cair di BRI melalui formulir online (eform) di link eform.bri.co.id/bpum.
Bukti bahwa seseorang memiliki UMKM adalah melalui dokumen Nomor Izin Berusaha (NIB) yang bisa didapatkan dengan cara daftar UMKM online di link oss.go.id.
Berikut Cara Daftar UMKM Online
- Buka situs web oss.go.id lewat HP
- Login menggunakan akun yang sudah dimiliki
- Jika belum mempunyai akun, daftar terlebih dahulu di menu Registrasi
- Jika sudah bisa masuk, Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan
Pilih pendaftaran NIB sesuai dengan jenis usaha yang dimiliki.
- Isi formulir dengan lengkap
- Klik tombol simpan dan lanjutkan
- Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha,
- klik simpan dan lanjutkan
- Untuk usaha kecil pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan
- klik tombol selanjutnya.
- Selanjutnya Anda dapat melihat rangkuman yang telah diisikan.
- Beri tanda centang pada kotak disclaimer
- Klik proses NIB
- Jika sudah memiliki dokumen NIB, pelaku UMKM bisa daftar BLT Rp 1,2 juta, baik secara online maupun offline.