Perusahaan terakhir yang diguga melakukan monopoli yaitu merupakan perusahaan besar yang punya kebun sawit punya pabrik punya pabrik minyak goreng punya distribusi dan pakan Punya Retail nya sendri.
Terkait tindak lanjut, dia menyampaikan saat ini terus melakukan pendalaman lebih mendalam dan ke depannya akan melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi.
“Mudah-mudahan KPPU bisa lebih mendalami. Apapun kami akan merumuskan kasus ini, kami intens dan bekerja sama dengan kejagung, Sudah ada tapping untuk mendalami bagaimna ini proses perdagangan dan persekongkolan sehingga kedepannya diharapkan ada eksekusi,” pungkasnya.
(Feby Novalius)