3. Kebijakan Kemenhub
Kementerian Perhubungan menerbitkan aturan perjalanan dalam dan luar negeri. Pemerintah telah mengumumkan kebijakan pelonggaran penerapan protokol kesehatan penggunaan masker, serta perjalanan dalam dan luar negeri, yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyambut baik adanya kebijakan relaksasi prokes tersebut, adapun keputusan penerapan relaksasi prokes yang diambil pemerintah telah mempertimbangkan situasi dan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.
“Kami meyakini kebijakan ini dapat menjadi titik balik kebangkitan sektor transportasi yang turut berkontribusi untuk kebangkitan ekonomi Indonesia,” ucapnya, Rabu (18/5/2022).
BACA JUGA:MUI: Sholat Berjamaah Boleh Buka Masker Asalkan Kondisi Sehat
Menindaklanjuti adanya kebijakan ini, Kemenhub telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri yaitu: SE 54 Tahun 2022 untuk transportasi darat, SE 55 Tahun 2022 untuk transportasi laut, SE 56 Tahun 2022 untuk transportasi udara, dan SE 57 Tahun 2022 untuk transportasi perkeretaapian.
Selain itu, Kemenhub juga menerbitkan SE Juklak Perjalanan Orang Luar Negeri yaitu: SE 58 untuk transportasi udara, SE 59 untuk transportasi laut, SE 60 untuk transportasi darat.
SE Kemenhub tersebut diterbitkan merujuk pada SE Satgas Covid-19 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Pada Masa Pandemi Covid-19, yaitu: SE Nomor 18 Tahun 2022 untuk perjalanan dalam negeri dan SE Nomor 19 Tahun 2022 untuk perjalanan luar negeri.
“SE tersebut diterbitkan pada 18 Mei 2022 dan mulai berlaku pada hari ini,” ujar Menhub.
4. IHSG Terdongkrak Kebijakan Masker
Analis menilai kebijakan lepas masker di Indonesia memberikan angin segar bagi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Research Analyst BNI Sekuritas, Maxi Leisyaputra mengatakan, dengan pelonggaran pemakaian masker oleh pemerintah menunjukkan kondisi pandemi di Indonesia makin terkendali.
"Sehingga aktivitas perekonomian diharapkan akan terus meningkat yang akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Maxi kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (18/5/2022).
Menurutnya, kebijakan lepas masker akan memberikan sentimen positif terhadap indeks.
(Zuhirna Wulan Dilla)