Barang-Barang Impor yang Masih Tinggi ke Indonesia, Berikut Daftarnya

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Rabu 25 Mei 2022 12:15 WIB
Ilustrasi impor. (Foto: Okezone)
Share :

Kedua, belum terdapat daftar komoditas PDN yang komprehensif, serta belum adanya acuan bagi PPK dalam menentukan TKDN.

Hal ini menyulitkan PPK dalam memperhitungkan dan merencanakan belanja untuk PDN maupun meningkatkan TKDN dalam belanjanya.

Ketiga, hasil pantauan BPKP mendapati 369 K/L/D yang terdiri atas 13 K/L dan 356 Pemda, nilai Rencana Umum Pengadaan melebihi anggaran unit kerja atau overstated.

Anggaran RUP sebesar Rp541,12 triliun sedangkan nilai anggaran hanya Rp365,02 triliun.

"Tingkat rentang nilai overstated mencapai 101% sampai dengan 637,85% dari nilai Rencana Umum Pengadaan," ucapnya.

Merespons kondisi tersebut, BPKP merekomendasikan beberapa langkah perbaikan.

Pertama, seluruh pimpinan K/L/D dan BUMN agar segera menyusun rencana aksi percepatan realisasi belanja untuk PDN, serta memprioritaskan penggunaan e-katalog dalam eksekusi belanjanya.

 BACA JUGA:Bupati Hulu Sungai Utara Diperiksa KPK di Kantor BPKP Kalsel

Kedua, BPKP menyarankan agar LKPP melakukan monitoring maupun reviu untuk meningkatkan akurasi data SiRUP maupun e-katalog.

Ketiga, untuk meningkatkan akurasi data capaian PDN serta TKDN, BPKP mendorong kepada Kementerian Perindustrian untuk menegaskan kembali definisi dan kriteria PDN dengan jelas dan terukur.

Kementerian Perindustrian juga perlu menyusun daftar komoditas PDN secara komprehensif dan standar perhitungan TKDN serta mensosialisasikannya seluruh PPK K/L/D.

Terakhir, Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMN, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Investasi, serta kementerian terkait lainnya harus mendorong pertumbuhan industri dalam negeri untuk menghasil produk lokal yang mampu menggantikan produk impor. Seperti pada industri mesin dan peralatan mekanik, besi dan baja, farmasi dan almatkes, energi, konstruksi, tekstil dan lainnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya