Presiden mengatakan produk-produk lokal yang akan masuk ke dalam E-katalog tidak harus bersertifikat SNI (Standar Nasional Indonesia). Sertifikat SNI itu hanya diberlakukan bagi produk-produk penjamin keselamatan.
"Sekali lagi, kita harus memiliki perasaan dan kepekaan yang sama terhadap situasi pascapandemi yang tidak mudah ini dan ini akan semakin ringan jika kita gotong bersama. Kita angkat bersama-sama dan kita harapkan ini bisa meningkatkan pertumbuhan perekonomian Indonesia," katanya.
Dalam kesempatan serupa, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menambahkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri, Kementerian dan Lembaga serta pemerintah daerah harus menggunakan produk dalam negeri. "Jadi sebenarnya PP sudah ada, tinggal ini kami eksekusi di masa mendatang," kata Luhut.
Luhut yang juga bertindak sebagai Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia mengajak agar seluruh kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah seluruh Indonesia untuk ikut serta menyukseskan gerakan ini dalam upaya meningkatkan perekonomian bangsa.
"Kita sukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, uang kita untuk produk Indonesia," ujar Luhut.
Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah menteri dan pejabat-pejabat kementerian dan lembaga serta pejabat daerah baik secara daring maupun luring.
(Feby Novalius)