Jadi Alasan CPNS Mengundurkan Diri, Intip Besaran Gaji PNS

Tim Okezone, Jurnalis
Jum'at 27 Mei 2022 11:49 WIB
Gaji PNS. (Foto: Okezone)
Share :

GOLONGAN IV

IVa: Rp3.044.300 - Rp5.000.000

IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500

IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900

IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700

IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200

Golongan PPPK dengan Gaji Terbesar

Golongan XII: Rp3.359.000 Rp5.516.800

Golongan XIII:Rp3.501.100 Rp5.750.100

Golongan XIV:Rp3.649.200-Rp5.993.300

Golongan XV:Rp3.803.500-Rp6.246.900

Golongan XVE: Rp3.964.500-Rp6.511.100

Golongan XVII: Rp4.132.200-Rp6.786.500

Sebagai informasi, BKN mencatat sebanyak 105 CPNS mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tes seleksi penerimaan tahun 2021.

Kementerian Perhubungan sebagai instansi dengan jumlah yang mengundurkan diri paling banyak mencapai 11 orang.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya