Bakal Delisting, BEI Gembok Saham Tunas Ridean (TURI)

Anggie Ariesta, Jurnalis
Senin 30 Mei 2022 09:02 WIB
BEI suspensi saham TURI (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Tunas Ridean Tbk (TURI) per sesi I, Jumat (27/5/2022). Hal tersebut menunjuk surat Tunas Ridean pada 25 Mei 2022 perihal permohonan suspensi perdagangan saham TURI karena rencana untuk melakukan go private dan voluntary delisting.

"Sehubungan dengan hal tersebut Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek Perseroan di seluruh Pasar terhitung sejak sesi I Perdagangan Efek hari Jumat, 27 Mei 2022 hingga pengumuman lebih lanjut," ungkap P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 Yogi Brilliana G dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Irvan Susandy, dikutip Senin (30/5/2022).

Dengan demikian, Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan khususnya yang berhubungan dengan rencana Perseroan untuk melakukan go private dan voluntary delisting.

Padahal, Tunas Ridean sebelumnya sudah mengumumkan untuk membagikan dividen Rp106,02 miliar atau Rp19 per saham.

Terkait dengan penghentian saham sementara dan pembagian dividen, Corporate Secretary TURI Dewi Yunita memberikan penjelasan dalam keterbukaan informasi BEI.

“Berkaitan dengan jadwal dividen, dengan ini kami sampaikan sehubungan dengan penghentian sementara perdagangan efek perseroan terhitung sejak sesi I perdagangan efek pada 27 Mei 2022, dengan ini kami sampaikan bahwa cum dividen yang jatuh hari ini akan menggunakan data perdagangan efek pada 25 Mei 2022,” terang Dewi melalui keterbukaan informasi, Jumat (27/5/2022).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya