JAKARTA - Kementerian BUMN mencatat perlunya transformasi secara agresif untuk industri asuransi dan dana pensiun (Dapen) di dalam negeri.
Proses transformasi disebut pun membutuhkan waktu 5-10 tahun lamanya.
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko menjelaskan Kontribusi asuransi jiwa lokal masih sangat rendah dibandingkan pemain asing.
Perkaranya, karena pendidikan, produk, hingga faktor lainnya.
BACA JUGA:Cegah Korupsi, Erick Thohir Tunjuk IFG Kelola Dana Pensiun BUMN
"Ini sesuatu yang harus kita pahami bagaimana agar perusahaan asuransi lokal dapat mulai menjadi lebih kompetitif, efisien, dan lebih dapat bersaing dengan perusahaan joint venture (JV) dan pemain asing" ujar Tiko saat ditemui wartawan di kawasan Hotel The Ritz Carlton, Jakarta, Senin (30/5/2022).
Menurutnya, sektor asuransi dan dana pensiun perlu melakukan lompatan besar.