JAKARTA - Pemerintah akan membentuk perusahaan patungan (joint venture) di sektor asuransi. Joint venture berasal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko menyebut kemungkinan terbesar perusahaan patungan berasal dari Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi, Indonesia Financial Group (IFG).
"Sebenarnya IFG dari dulu kita sempat diskusi bahwa apakah kita buat joint venture di bawahnya, nanti kita lihat. Ke depan kita akan terbuka misalnya ada joint venture baik di level IFG atau anak usaha IFG," ujar Tiko, Senin (30/5/2022).
BACA JUGA:Cegah Korupsi, Erick Thohir Tunjuk IFG Kelola Dana Pensiun BUMN
Tak hanya itu, Kementerian BUMN juga membuka kesempatan bagi investor swasta untuk bergabung dalam perusahaan patungan di sektor asuransi tersebut.
Saat ini, proses kajian dan penggodokan masih dilakukan.
Langkah pendirian joint venture sendiri untuk memperkuat ekosistem asuransi dalam negeri.
Di mana, diharapkan BUMN asuransi dapat mengelola asuransi agar lebih terukur dan mampu memenuhi kewajiban bagi pemegang polis.
Tiko menjelaskan kontribusi asuransi jiwa lokal masih sangat rendah dibandingkan pemain asing.
Perkaranya, karena pendidikan, produk, hingga faktor lainnya.
"Ini sesuatu yang harus kita pahami bagaimana agar perusahaan asuransi lokal dapat mulai menjadi lebih kompetitif, efisien, dan lebih dapat bersaing dengan perusahaan joint venture (JV) dan pemain asing," jelasnya.
Menurutnya, sektor asuransi dan dana pensiun perlu melakukan lompatan besar.
Hal ini dimulai dengan memberikan literasi dan produk yang tepat kepada konsumen.
BACA JUGA:Transformasi Industri Asuransi dan Dapen di RI Butuh Waktu 10 Tahun
Diharapkan, sektor ini menjadi produktif dan efisien. Kendati demikian, transformasi ini belum bisa dilakukan secara cepat.
Untuk mempercepat prosesnya, lanjut Tiko, digitalisasi menjadi kunci utama.
Dia mencontohkan sektor perbankan yang masuk ke ranah digital, sehingga perkembangannya menjadi lebih cepat.
“Asuransi harus melompat, dan semoga 2-3 tahun kedepan asuransi bisa menjadi produk yang didistribusikan dan bisa diakses platform digital termasuk proteksinya,” pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)