BUMN Beli Produk Dalam Negeri Rp96 Triliun, Baru 33% dari Target

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Kamis 02 Juni 2022 11:54 WIB
Realisasi Beli Produk Dalam Negeri (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Realisasi penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) di perusahaan pelat merah mencapai Rp 96 triliun atau setara 33% dari target yang ditetapkan hingga April 2022.

"Realisasi penggunaan Produk Dalam Negeri di BUMN pada bulan April tahun 2022 yaitu sebesar Rp96 T atau sekitar 33% dari target yang ditetapkan," ujar Kabiro Humas dan Fasilitasi Dukungan Strategis Kementerian BUMN, Faturohman, Kamis (2/6/2022).

Pengutamaan pengadaan produk-produk dalam negeri, khususnya produk usaha mikro menjadi konsentrasi pemerintah saat ini. Menteri BUMN Erick Thohir memastikan akan memecat direksi BUMN bila tidak menjalankan ketentuan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 2022.

Aturan itu secara khusus mengatur soal percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan Produk Mikro, Usaha Kecil.

Prosesnya dilakukan dengan mengutamakan penyerapan produk dalam negeri atas setiap program dari kementerian dan lembaga (K/L), Polri, TNI, termasuk pemerintah daerah (Pemda), dan BUMN.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya