JAKARTA - Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono mengatakan, produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) pada periode Juni 2022 menunjukkan penurunan harga pada sebagian besar komoditas.
Ini terjadi setelah sebelumnya selalu mengalami peningkatan selama beberapa periode berturut-turut.
Penurunan harga ini disebabkan karena menurunnya permintaan atas komoditas produk pertambangan tersebut di pasar dunia.
BACA JUGA:Cadangan Tambang Batu Bara MNC Energy Investments (IATA) Naik Jadi 201,32 Juta MT
Di mana hal itu mempengaruhi analisis penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan BK untuk periode Juni 2022.
Ketentuan HPE periode Juni 2022 ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan bea keluar.
“Sebagian besar komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar, yakni konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat pasir besi, konsentrat ilmenit, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite), menunjukkan penurunan harga dibandingkan periode sebelumnya," ujar Veri dikutip Jumat (3/6/2022).