Pada awal pemakaian gedung, hanya beberapa lantai saja yang digunakan, sampai akhirnya pada tahun 2020 melalui mekanisme perjanjian penggunaan sementara antara Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT sekarang BRIN) dengan Kemenko Marves, dapat menempati 14 lantai.
Menko Luhut juga berharap agar beberapa catatan aset dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat segera dituntaskan. “Saya harap, status gedung BPPT 1 yang sudah dialihkan seluruh asetnya bisa dikelola dengan baik,” ujarnya.
Dalam kesempatannya, Luhut mengucapkan terima kasih kepada BRIN, Badan Standarisasi Nasional (BSN), dan rekan-rekan BPPT yang selama ini telah bekerja sama dengan baik di dalam gedung BPPT 1.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)