Untuk tahap lanjutan itu merupakan penentuan daftar piutang tetap yang nantinya akan menjadi basis untuk agenda pemungutan suara PKPU.
Kemudian, Komisi VI DPR RI sepakat dengan rencana pemerintah untuk menggelontorkan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp7,5 triliun untuk maskapai Garuda.
Adapun dana itu akan diambil dari Anggaran Tahun 2022 dengan catatan apabila Garuda mencapai kesepakatan damai dengan para kreditur.
Sementara itu parlemen juga memberikan lampu hijau terkait kemungkinan adanya restrukturisasi berupa konversi hutang menjadi saham dengan kepemilikan negara minimal 51%.
"Kalau kami melihat bursa saat ini moga-moga bursa bisa menyerap berbagai rights issue dengan cukup baik," jelasnya.
Sebagai informasi,Kementerian BUMN juga menyampaikan akan ada lima perusahaan pelat merah lainnya yang juga akan melakukan rights issue, yakni PT Waskita Karya, PT Adhi Karya, PT Krakatau Steel, PT Bank Tabungan Negara, dan PT Semen Indonesia.
(Zuhirna Wulan Dilla)