PT KAI DAOP 1 mencatat, sejak Januari-Juni 2022 ini, sebanyak 8 perlintasan di wilayah Daop 1 Jakarta telah ditutup. Bekerja sama dengan pihak terkait seperti Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Pemda, Dishub dan aparat setempat.
"Dari delapan perlintasan yang ditutup tersebut, tujuh titik merupakan perlintasan liar dan satu titik merupakan perlintasan resmi," tandasnya.
Eva juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuat perlintasan jalur ilegal. Karena hal itu dapat membahayakan keselamatan masyarakat yang melintas dan perjalanan kereta api.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)