Tarif Listrik 3.500 VA ke Atas Berdampak pada Bisnis Rumahan

Athika Rahma, Jurnalis
Selasa 14 Juni 2022 13:24 WIB
Listrik. (Foto: PLN)
Share :

Mamit melanjutkan, penyesuaian tarif ini memang memberatkan untuk pihak yang terkena dampaknya, meskipun mereka golongan menengah ke atas.

Namun, karena listrik menjadi kebutuhan primer, maka penyesuaian tarif ini mau tidak mau harus diterima.

"Jika mau maka masyarakat harus melakukan kontroling pemakaian listrik agar bebannya tidak terlalu besar," ungkapnya.

Sebelumnya, Kementerian ESDM mengumumkan penyesuaian tarif listrik untuk 5 golongan pelanggan non subsidi mulai 1 Juli 2022 mendatang.

Kenaikannya sekitar 17% dari tarif awal menjadi sekitar Rp1.699,53 per kWh.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya