BPK Minta Dana Talangan Garuda Indonesia Rp7,5 Triliun Dikembalikan

Ikhsan Permana, Jurnalis
Selasa 14 Juni 2022 21:34 WIB
Garuda Indonesia (Foto: Okezone)
Share :

"Dan kepada PT Krakatau Steel sebesar Rp 800 miliar berpotensi tidak dapat tersalurkan," tambahnya.

Isma menambahkan, BPK memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar sisa dana Rp 7,5 triliun milik Garuda Indonesia agar dikembalikan kepada kas negara.

"BPK merekomendasikan Pemerintah antara lain agar melakukan pengembalian sisa dana Investasi Pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (IPPEN) kepada PT Garuda Indonesia sebesar Rp 7,50 triliun ke Rekening Kas Umum Negara," tuturnya.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya