Perintahkan Minyak Goreng Curah Dihapus, Luhut: Tidak Higienis!

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 15 Juni 2022 05:06 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Okezone)
Share :

Diketahui, berdasarkan informasi Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional sejak diambil kebijakan penghentian DMO (Domestic Market Obligation) dan diterapkan subsidi minyak goreng 16 Maret 2022, pemerintah berhasil mengurangi kelangkaan minyak goreng khususnya minyak goreng kemasan.

Baca Selengkapnya: Menko Luhut Perintahkan Segera Hapus Minyak Goreng Curah

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya