JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan rencana penjualan kepemilikan saham di perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) akan tetap berlanjut.
Namun, hak ini belum memperoleh keputusan final pelepasan saham dari DPRD DKI Jakarta.
“Posisi terakhir proses pelepasan saham, tetap seperti yang disampaikan Gubernur Anies Baswedan. Program penjualan saham DLTA memang menjadi program prioritas yang merupakan janji kampanye sampai sekarang tidak pernah dicabut. Keputusannya tetap dijual,” kata Komisaris Utama Delta Djakarta, Roy Tumpal Pakpahan di Jakarta, Kamis (16/6/2022).
Adapun soal kajian pelepasan aset Pemprov DKI Jakarta di DLTA berupa kepemilikan saham sebanyak 210,20 juta lembar saham telah diberikan oleh Badan Pembinaan BUMD kepada DPRD DKI Jakarta sejak tahun lalu.
BACA JUGA:Puradelta (DMAS) Bukukan Laba Rp389 Miliar, Naik 43% di Kuartal I-2022
Di mana proses selanjutnya adalah keputusan dari lembaga parlementer tersebut.
Sayangnya, sampai saat ini DPRD belum memberikan keputusan persetujuan atas rencana pelepasan saham ini.
Roy mengatakan kalau sekarang bolanya ada di DPRD Jakarta.
Karena sesuai aturan UU, semua aset milik Pemda, termasuk saham itu tidak bisa dijual ke pihak ketiga tanpa persetujuan DPRD.
Dia menjelaskan Delta Djakarta masih memberikan kontribusi yang signifikan pada pemasukan daerah meski kondisi 2021 belum sepenuhnya mendukung operasional bisnis perseroan.
Diketahui, pada rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST), Delta Djakarta memutuskan untuk membagikan dividen dengan setoran ke Pemprov DKI Jakarta mencapai Rp60,1 miliar. Perseroan akan membagikan dividen senilai Rp300 per saham untuk laba tahun buku 2021.