Baca Juga: 6 Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP
Dihimpun Okezone berbagai sumber, Jumat (17/6/2022), pada Mei 2015 BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan sebuah asuransi untuk golongan Bukan Penerima Upah (BPU).
Melalui program tersebut, para pekerja lepas di Indonesia dapat mendapatkan layanan BPJS Ketenagakerjaan. Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan yang didapat pekerja lepas ini sama dengan pekerja di sektor formal.
(Feby Novalius)