JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja lepas ternyata ada dan penting untuk diketahui. Di mana, pekerja lepas bisa bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagaimana diketahui, BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum yang disediakan untuk masyarakat dengan tujuan memberikan perlindungan sosial kepada seluruh tenaga kerja di Indonesia dari risiko sosial ekonomi tertentu.
Baca Juga: 3 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online, Mudah dan Praktis
Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawan terbagi dalam empat program. Seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian.
Adapun berbagai manfaat ini dapat dinikmati pekerja Indonesia baik di dalam maupun di luar negeri.
Baca Juga: 6 Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP
Dihimpun Okezone berbagai sumber, Jumat (17/6/2022), pada Mei 2015 BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan sebuah asuransi untuk golongan Bukan Penerima Upah (BPU).
Melalui program tersebut, para pekerja lepas di Indonesia dapat mendapatkan layanan BPJS Ketenagakerjaan. Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan yang didapat pekerja lepas ini sama dengan pekerja di sektor formal.
(Feby Novalius)