Pembelian Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Persulit Pedagang?

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Senin 27 Juni 2022 18:06 WIB
PeduliLindungi. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah akan memberlakukan pembelian minyak goreng curah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau aplikasi PeduliLindungi pada Senin,11 Juli 2022.

Direktur of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, pembelian minyak goreng curah sebaiknya dibuat lebih mudah.

Menurutnya, tidak perlu pakai aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan KTP.

Menurutnya, hak memperoleh minyak goreng yang murah adalah hak masyarakat, karena pembatasan ini berarti pemerintah tidak mampu mengatur minyak goreng secara menyeluruh.

 BACA JUGA:Beli Minyak Goreng tapi Tak Punya HP, Luhut: Masih Bisa Pakai NIK KTP

"Buat apa ada program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR), karena yang dibutuhkan harga eceran tertinggi (HET) untuk seluruh minyak goreng curah dari sabang sampai merauke. Kalau hanya di beberapa titik, tidak akan menjawab mahalnya harga migor," ujar Bhima kepada MNC Portal Indonesia, Senin (27/6/2022).

Dia menyebut yang terjadi nanti adalah migrasi dari konsumen minyak goreng non-program ke minyak goreng rakyat.

Selain itu, adanya kebijakan baru ini membuat pedagang akan kerepotan melayani konsumen karena harus menjelaskan cara membeli lewat aplikasi atau menunjukkan KTP.

"Kalau pemerintah ingin program migor subsidi, langsung saja ke penerima bantuan dengan data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau bagi UMKM penerima BPUPM. Sinkronisasi data tidak perlu pakai PeduliLindungi, cukup gunakan data yang sudah ada," jelasnya.

Kemudian, Direktur CELIOS itu menyoroti sasaran minyak goreng rakyat dengan aplikasi PeduliLindungi.

Sebab, tak semua masyarakat miskin memiliki handphone.

Sehingga hal ini akan mempersulit akses pemenuhan kebutuhan dasar.

"Khawatirnya juga kebijakan ini justru dinikmati kelas menengah karena lebih memahami teknologi," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya