JAKARTA - Komisi VI DPR RI menyetujui kucuran penyertaan modal negara atau PMN untuk PT Waskita Karya (Persero) Tbk senilai Rp3 triliun pada 2022.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima menyatakan, PMN tersebut untuk merampungkan dua proyek tol yakni Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan Bogor-Ciawi-Sukabumi.
Baca Juga: Konglomerat Malaysia Siap Investasi Rp23 Triliun di Mega Proyek Indonesia
"Komisi VI DPR memahami penjelasan PT Waskita Karya terkait realisasi penyertaan modal negara tahun 2021, serta mendorong PMN 2022 yang akan diterima dipergunakan sesuai peruntukannya, yaitu modal kerja penyelesaian proyek Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan Bogor-Ciawi-Sukabumi," ujarnya, dikutip dari Antara, di Jakarta, Senin (27/6/2022).
Bima menambahkan Komisi VI DPR juga meminta Waskita melakukan perbaikan dan monitoring ketat terkait rencana restrukturisasi perusahaan, mengingat proses restrukturisasi dibiayai dengan menggunakan dana right issue, termasuk PMN.
Baca Juga: Penlok Telah Ditetapkan, Tol Terpanjang RI Segera Digarap
Dalam rapat tersebut, Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono meminta perizinan DPR untuk penambahan modal berupa PMN senilai Rp3 triliun.
"Tahun 2022, Waskita mengajukan PMN Rp 3 triliun. Dengan rencana penggunaannya adalah untuk menyelesaikan proyek Tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan Tol Ciawi-Sukabumi," ujarnya.