JAKARTA - Ada sejumlah skema pelunasan utang yang ditempuh PT Garuda Indonesia Tbk.
Skema ini pun disesuaikan dengan kelompok kreditur emiten bersandi saham GIAA ini.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menyebut skema pelunasan utang dituangkan dalam proposal damai yang telah mendapat persetujuan dari mayoritas kreditur.
"Ada beberapa kelompok kreditur, khusus di kasus Garuda Indonesia ini, kami mengklarifikasi kreditur kita dan skemanya seperti apa," ungkap Irfan dalam konferensi pers pasca pengumuman hasil PKPU, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
BACA JUGA:Utang Garuda Indonesia Berkurang 81%, Segini yang Harus Dibayar ke Kreditur
Adapun skema pelunasan utang yang ditempuh Garuda Indonesia diantaranya, manajemen akan menggunakan uang kas operasional untuk melunasi piutang kreditur dengan nilai tagihan di bawah Rp255 juta.
Skema ini termasuk pajak dan hak karyawan perusahaan yang belum dibayarkan.
Lalu, piutang PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dilunasi melalui Obligasi Wajib Konversi (OWK) yang dikonversi menjadi ekuitas. Kemudian, piutang financial lease dari Export Development Canada (EDC) melalui penjualan atau pengalihan aset pembiayaan.