BI Mencatat Peredaran Uang Digital Capai Rp32 Triliun pada Mei 2022

Heri Purnomo, Jurnalis
Selasa 28 Juni 2022 16:55 WIB
Uang digital. (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Perputaran bisnis uang elektronik melesat di tengah percepatan akseptasi transaksi secara digital yang ada di Indonesia.

Hal tersebut terlihat pada nilai transaksi uang elektronik pada Mei 2022 tumbuh 35,25% mencapai Rp32 triliun.

“Di sisi lain pertumbuhan dana mengendap atau (float) uang elektronik 23% menjadi Rp9,8 triliun,” mengutip Analisis Uang Beredar Bank Indonesia (BI) pada Selasa (28/6/2022).

Senada dengan uang elektronik, Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan nilai transaksi digital banking meningkat 20,82% menjadi Rp3.766,7 triliun di Mei 2022.

 BACA JUGA:Peredaran Uang Palsu Rp50 Juta, 2 Tersangka Ditangkap 3 Lainnya Masih Buron

Kemudian, untuk nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit mengalami peningkatan 5,43% menjadi Rp630,9 triliun.

Untuk mendorong inovasi sistem pembayaran, Bank Indonesia akan terus memastikan implementasi Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) khususnya Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) first mover dapat berjalan dengan lancar.

Disisi lain, sebagai salah satu langkah kongkrit integrasi ekosistem ekonomi dan keuangan digital pada 11-15 Juli 2022, Bank Indonesia bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI serta asosiasi akan menyelenggarakan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2022 yang sekaligus merupakan side event G20.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya