OJK: Sektor Keuangan Masih Terjaga Baik di Tengah Krisis Global

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Kamis 30 Juni 2022 15:02 WIB
OJK. (Foto: Okezone)
Share :

Pertumbuhan kredit itu diikuti dengan manajemen risiko yang baik, tecermin dari rasio kredit macet atau non-performing loan (NPL) net perbankan sebesar 0,85% dan NPL gross sebesar 3,04%.

Di sisi lain, nilai restrukturisasi kredit Covid-19 semakin mengecil pada Mei 2022, yakni sebesar Rp596,25 triliun, dari bulan sebelumnya sebesar Rp606,39 triliun.

Seiring penurunan nilai tersebut, jumlah debitur restru Covid juga menurun dari 3,26 juta debitur pada April 2022 menjadi 3,13 juta debitur pada Mei 2022.

Sementara itu, dari sisi penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mencatatkan pertumbuhan, yakni sebesar 9,93%, di mana pertumbuhan ini didorong oleh kenaikan giro.

Dengan adanya pertumbuhan tersebut, likuiditas industri perbankan pada Mei 2022 masih berada pada level yang memadai.

Hal tersebut terlihat dari rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit dan Alat Likuid/DPK masing-masing 137,14% dan 30,80%, terjaga di atas ambang batas ketentuan masing-masing pada level 50 persen dan 10%.

"Ke depan, OJK terus memperkuat kerja pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan dan senantiasa berkoordinasi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan, khususnya dalam mengantisipasi peningkatan risiko eksternal," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya