Pada gilirannya, manfaat-manfaat tersebut diharapkan dapat meningkatkan investasi, membuka lapangan pekerjaan, juga meningkatkan perekonomian daerah.
Dukungan LNSW dalam Sistem Aplikasi KEK diwujudkan dalam pembangunan 6 (enam) modul SINSW pada Sistem Aplikasi KEK, empat diantaranya sudah implementasi dan piloting yakni modul Profil KEK, Pemberitahuan Jasa KEK (PJKEK), Masterlist KEK, dan Pemberitahuan Pabean KEK (PPKEK), sementara dua lainnya yakni Free Movement dan IT Inventory masih dalam tahap pengembangan.
Pemerintah telah menetapkan 18 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di berbagai lokasi di Tanah Air hingga tahun 2022.
Dari jumlah tersebut, 10 di antaranya merupakan kawasan industri, sementara 8 lainnya merupakan KEK pariwisata.
Sebanyak 12 KEK telah beroperasi, sementara 6 KEK sedang dalam tahap pembangunan.
Penerapan Sistem Aplikasi KEK yang dilakukan secara bertahap di seluruh KEK di Tanah Air, ditujukan untuk menghadirkan efisiensi, transparansi, reliability, integrasi, serta memberikan kemudahan bagi pelaku usaha di KEK sehingga dapat meningkatkan daya saing.
"Berbekal daya saing dan dengan kemudahan proses investasi melalui sistem aplikasi KEK akan mendorong pembangunan, peningkatan ekonomi nasional, membuka lapangan kerja, serta berdampak pada postur APBN sehingga dapat memulihkan perekonomian dan mewujudkan Indonesia Maju pada tahun 2045," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)