Selain itu, JTT juga telah melakukan penandatanganan Restatement Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) 4 Segmen Operasi Jalan Trans Jawa.
Lisye menjelaskan pemisahan ini akan mendorong pengembangan dan pengelolaan aset yang lebih intensif ke depannya sehingga tercipta pemanfaatan aset yang lebih optimal.
Selain itu, dengan dilakukannya pemisahan diharapkan akan mendorong berjalannya praktek-praktek terbaik (best practice) dan tata kelola perusahaan yang lebih baik.
"Pemisahan ini juga akan mendorong efisiensi dari sisi operasional di ruas-ruas terkait sehingga memberikan dampak positif bagi pelayanan bagi pengguna jalan,” lanjut Lisye
Segemn tersebut antara lain Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jalan Tol Palimanan-Kanci, Jalan Tol Semarang Seksi ABC dan Jalan Tol Surabaya-Gempol.
"Pulau Jawa masih menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah Indonesia, seiring dengan terkoneksinya Jalan Tol Trans Jawa, maka konektivitas antar wilayah di Pulau Jawa juga terwujud," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)