Dalam gugatan tersebut, Ben & Jerry's menyatakan bahwa mereknya identik dengan aktivisme sosial dan bahwa sebagai bagian dari kesepakatannya untuk diakuisisi oleh Unilever pada tahun 2000, ia telah mencadangkan "tanggung jawab utama untuk menjaga integritas" Ben & Jerry's merek melalui dewan independen.
Sebelumnya Unilever secara terbuka mengakui hak merek untuk membuat keputusan tentang misi sosialnya. Namun kemudian Ben & Jerry's mengatakan bahwa Unilever tiba-tiba berbalik arah.
Dan kemudian dilanjutkan pada minggu lalu saat Unilever mengumumkan bahwa mereka menjual cabang Israel dari bisnis Ben & Jerry ke American Quality Products, yang melisensikan produk es krim di Israel.
American Quality mengatakan akan terus menjual Ben & Jerry's dengan nama Ibrani dan Arab di seluruh Israel dan wilayah pendudukannya.
Terlepas dari hak dewan independen Ben & Jerry untuk membuat keputusan tentang misi sosial merek, Unilever mengatakan bahwa mereka memiliki hak untuk masuk ke dalam perjanjian karena telah mencadangkan tanggung jawab utama untuk keputusan keuangan dan operasional.
Setelah Unilever mengumumkan penjualan tersebut, Ben & Jerry's melalui gugatannya menyatakan bahwa dewannya mengadakan pertemuan khusus pada hari Jumat lalu dan memilih untuk menuntut keputusan tersebut.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)