JAKARTA – PT Pertamina (Persero) tidak mengizinkan Pertashop menjual BBM subsidi Pertalite. Sebaliknya, SPBU Mini itu hanya diperbolehkan menjual Pertamax yang notabene merupakan BBM non subsidi.
Lantas kenapa Pertashop tidak boleh menjual Pertalite?
Perkara ini pun menarik perhatian Komisi VI DPR RI, karena ditemukan sejumlah permasalahan. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Mohamad Hekal menyebut ada pengelola Pertashop di daerah yang mengeluh karena sepi peminat.
Ini lantaran pembeli memilih mengisi Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) dengan harga lebih murah dibandingkan Pertamax di Pertashop.
"Ada keluhan pengusaha di daerah yang membangun Pertashop baru, mereka tak bisa jual (BBM) subsidi, mereka merasa pom-nya sepi," ungkap Hekal saat rapat dengar pendapat dengan manajemen Pertamina, Rabu (6/7/2022).
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyebut larangan Pertashop menjual Pertalite sesuai dengan regulasi. Di mana, BBM bersubsidi diatur secara ketat oleh negara.