Nantinya, tiap-tiap toko akan terpasang barcode PeduliLindungi yang bisa di scan oleh pembeli untuk memastikan pada hari itu belum membeli di atas kuota (10 liter per hari). Jika di aplikasi PeduliLindungi tertera tanda ceklis berwarna hijau, maka konsumen bisa langsung melakukan pembelian.
Namun, jika konsumen yang merasa kesulitan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, bisa menggunakan alternatif lain, yaitu menunjukkan KTP kepada pengecer/penjual untuk di foto oleh mereka sebagai bukti pembelian.
“Masyarakat nanti belinya bisa pakai PeduliLindungi atau KTP. Jadi bisa pilih mana yang dirasa mudah," jelas Mendag Zulhas.
Zulhas bilang, cara ini untuk menghindari adanya kecurangan atau penimbunan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
(Taufik Fajar)