JAKARTA - Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna Setia mengatakan bahwa bursa saat ini sedang dalam tahap penelaahan terhadap keterbukaan informasi PT Garuda Indonsia Tbk (GIAA).
Penelaahan yang dilakukan juga termasuk salinan perjanjian perdamaian final yang nantinya akan disampaikan oleh Perseroan.
Nyoman menyebut bursa akan melakukan pembukaan suspensi saham GIAA.
BACA JUGA:Garuda Indonesia Rugi Rp62,55 Triliun Sepanjang 2021
Hal itu dilakukan jika penyebab suspensi telah dipenuhi seluruhnya oleh perseroan.
"Dalam hal ini yaitu penjelasan terhadap restrukturisasi utang Perseroan, termasuk sukuk," ujarnya melalui keterangannya yang dikutip Minggu 10/7/2022.
Dia juga menerangkan bahwa BEI juga tengah mempertimbangkan Garuda Indonesia untuk melaksanakan Public Expose Insidentil.
Dia menerangkan hingga 8 Juli 2022 telah tercatat 25 Perusahaan yang mencatatkan saham di BEI
"Hingga saat ini, terdapat 37 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI," jelasnya.
Klasifikasi aset perusahaan yang saat ini berada dalam pipeline merujuk pada POJK Nomor 53/POJK.04/2017 adalah sebagai berikut:
- 9 Perusahaan aset skala kecil
- 15 Perusahaan aset skala menengah
- 13 Perusahaan aset skala besar
Dengan rincian sektor:
- 2 Perusahaan dari sektor Basic Materials
- 7 Perusahaan dari sektor Consumer Cyclicals
- 9 Perusahaan dari sektor Consumer Non-Cyclicals
- 2 Perusahaan dari sektor Energy
- 2 Perusahaan dari sektor Healthcare
- 2 Perusahaan dari sektor Industrials
- 4 Perusahaan dari sektor Infrastructures
- 1 Perusahaan dari sektor Properties & Real Estate
- 3 Perusahaan dari sektor Technology
- 5 Perusahaan dari sektor Transportation & Logistic.
(Zuhirna Wulan Dilla)