Namun, dengan adanya konektivitas berupa pembayaran lintas atas ini prosesnya akan lebih efisien. Terutama setelah adanya perjanjian yang menunjuk Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) dan Local Currency Settlement (LCS).
Sehingga tidak perlu ada pertukaran mata uang yang lebih mahal.
"Cross border payment lebih cepat karena sistem terhubung antar fast payment negara-negara agar kecepatannya lebih cepat," kata dia.
Selain lebih cepat, pembayaran lintas batas ini juga mempercepat inklusi keuangan. Mengingat prosesnya lebih transparan dan detail terhadap biaya-biaya yang dibebankan kepada pelanggan. "Ini juga yang menyebabkan akan membuat cross border payment lebih inklusif," katanya.
Dia menambahkan, pembayaran lintas batas menjadi lebih mudah diakses semua orang. Tidak hanya mereka yang bisa dan mampu membayar mahal saat bertransaksi. Melainkan fasilitasnya bisa dimanfaatkan banyak orang karena lebih terjangkau.
"Jadi efisiensinya bisa dilihat dari situ," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)