7 Fakta BLT UMKM Diprotes, Emak-Emak Penjual Sayur Langsung Adukan ke Jokowi

Feby Novalius, Jurnalis
Senin 18 Juli 2022 10:47 WIB
Presiden Jokowi Bagikan Bansos ke Warga. (Foto: Okezone.com/Setpres)
Share :

5. Jawab Jokowi Soal BLT UMKM

Jokowi menjelaskan, terkait bantuan UMKM memang tidak disalurkan secara menyeluruh, artinya hanya sebagian dari jumlah UMKM yang ada.

"Sekarang gini, kalau yang bantuan, itu memang dari 65 juta UMKM, yang kita bantu memang tidak semuanya, hanya 20 juta. Jadi ada yang tidak dapat," terang Jokowi.

6. Semangat dari Presiden

Jokowi mengapresiasi semangat Bude yang terus memajukan usahanya meski diterpa persoalan.

Pasalnya, dari pengakuan Bude, meski tidak mendapat bantuan UMKM dari pemerintah, dia tetap memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mengembangkan usaha sayurnya.

Terlebih, Bude juga disiplin membayar pinjaman tersebut.

"Sekarang saya sudah punya KUR, terakhir pinjam Rp25 juta. Sudah lunas. Saya mau pinjam Rp25 juta lagi nggak mau banyak-banyak karena harus dilunasi," tukas Bude.

7. Syarat BLT UMKM

Adapun syarat dapatkan BLT UMKM di antaranya, Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP. Memiliki usaha mikro (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU). Bukan PNS/PPPK (ASN).

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya