Sri Mulyani Gembira, 19 Juta NIK Resmi Terdaftar Jadi NPWP

Michelle Natalia, Jurnalis
Selasa 19 Juli 2022 18:35 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)
Share :

"Jadi, pelayanan pajak makin mudah, tidak lagi perlu hadir ke kantor pajak dan (prosesnya) bisa dilakukan seluruhnya secara elektronik," ungkap Sri.

Untuk diketahui, NIK akan bertambah fungsinya sebagai NPWP bagi wajib pajak orang pribadi mulai tahun depan. Hal ini berarti KTP akan memiliki fungsi sebagai NPWP mulai tahun 2023.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya