JAKARTA - Kantor Bea Cukai Pelabuhan Panjang Lampung dikabarkan menyegel truk kontainer milik tentara Amerika Serikat (AS).
Di mana dalam kontaine itu berisi senjata ilegal di Pelabuhan Panjang pada Jumat (22/7/2022).
Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan pada Sabtu (23/7/2022) pukul 08.00 WIB, ditemukan lagi senjata yang tidak tercantum pada daftar izin impor sementara yang juga diajukan vendor PT JT Square.
BACA JUGA:Panglima TNI Pastikan Kontainer Berisi Senjata yang Disegel Bea Cukai Tak Ilegal
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani mengatakan penyegelan kontainer berisi senjata milik tentara AS itu karena administrasinya tidak lengkap.
"Hal tersebut menyangkut kelengkapan dokumen administrasi kepabeanan untuk dilengkapi vendornya yang mendatangkan peralatannya," kata Askolani saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (24/7/2022).
Pemeriksaan yang dilakukan Bea Cukai ini juga turut didampingi oleh TNI.