Bea Cukai Segel Truk Kontainer Berisi Senjata Ilegal Milik Tentara AS

Rizky Fauzan, Jurnalis
Minggu 24 Juli 2022 17:44 WIB
Ilustrasi truk kontainer. (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA - Kantor Bea Cukai Pelabuhan Panjang Lampung dikabarkan menyegel truk kontainer milik tentara Amerika Serikat (AS).

Di mana dalam kontaine itu berisi senjata ilegal di Pelabuhan Panjang pada Jumat (22/7/2022).

Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan pada Sabtu (23/7/2022) pukul 08.00 WIB, ditemukan lagi senjata yang tidak tercantum pada daftar izin impor sementara yang juga diajukan vendor PT JT Square.

 BACA JUGA:Panglima TNI Pastikan Kontainer Berisi Senjata yang Disegel Bea Cukai Tak Ilegal

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani mengatakan penyegelan kontainer berisi senjata milik tentara AS itu karena administrasinya tidak lengkap.

"Hal tersebut menyangkut kelengkapan dokumen administrasi kepabeanan untuk dilengkapi vendornya yang mendatangkan peralatannya," kata Askolani saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (24/7/2022).

Pemeriksaan yang dilakukan Bea Cukai ini juga turut didampingi oleh TNI.

"TNI yang dampingi pemeriksaan barangnya oleh Bea Cukai. TNI yang mengkoordinasikan dengan Bea Cukai untuk pemeriksaan tersebut," tuturnya.

Dia mengatakan pihak vendor dalam hal ini JT Square sudah diminta untuk melengkapi dokumen kepabeanan.

Jika sudah dinyatakan lengkap secara administrasi, maka Bea Cukai akan melepas senjata yang saat ini masih disegel.

"Insya Allah akan dapat diselesaikan segera kelengkapan dokumennya supaya bisa pas," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya