JAKARTA - Cara daftar BPJS Kesehatan melalui aplikasi mobile JKN akan diulas dalam artikel ini.
Diketahui, BPJS merupakan fasilitas jaminan kesehatan yang diberikan pemerintah untuk masyarakat.
Di mana dulu pembuatan BPJS harus mendatangi langsung kantor BPJS dan mengantri pendaftaran.
Namun, kini membuat BPJS tak perlu lagi datang ke kantor BPJS langsung apa lagi antri panjang.
BACA JUGA:Daftar 144 Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Dirangkum Okezone, Senin (25/7/2022), berikut fakta daftar BPJS Kesehatan melalui mobile JKN:
1. Siapkan Berkas
Dalam melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan tersebut, diperlukan berkas lengkap.
Berikut berkas yang harus disiapkan:
- Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Siapkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Foto 3x4 ukuran 50 KB
- Buku rekening
- Nomor ponsel Aktif
- Email aktif
2. Cara Pendaftaran
Adapun cara pendaftarannya harus melalui beberapa langkah.
Hal itu agar pendaftaran dapat berhasil dan Anda bisa memperoleh kartu BPJS Kesehatan.
Berikut langkah-langkah pendaftaran BPJS Kesehatan:
- Unduh aplikasi Mobile JKN terlebih dahulu
- Daftar akun terlebih dahulu dengan memilih menu “Daftar”
- Kemudian pilih pendaftaran sebagai “Pendaftaran Peserta Baru”
- Tak lupa untuk membaca ketentuan yang tersedia, jika sudah pilih “Setuju”
- Setelah itu masukan NIK KTP
- Pastikan sudah masukan kode captcha dengan tepat
- Sistem akan menampilkan detail data keluarga dan daftar calon peserta BPJS kesehatan lalu segera masukan data diri. Kik “Selanjutnya” Jika sudah mendaftar peserta BPJS bisa memilih fasilitas kesehatan yang diinginkan
- Jangan lupa untuk memasukan email aktif untuk verifikasi data
- Cek kode verifikasi Mobile JKN yang masuk melalui email
- Jika sudah, peserta akan mendapatkan akun untuk pembayaran premi