JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan bahwa sekira 30% PNS tidak bekerja selama work from home (WFH) atau kerja di rumah.
Mengutip hasil survei Google kepada PNS dengan sistem 100% WFH ketika pandemi Covid-19 meningkat, 30% tidak menjawab mungkin lebih ringan atau tidak bekerja di rumah. 40% menyatkaan beban kerja sama dan 30% memilih untuk tidak menjawab.
Baca Juga: Tunjangan Kinerja PNS BKN Naik, Paling Besar Dapat Rp33,2 Juta
"Jadi dari data itu saja kita bisa melihat 30% ASN enggak ngapa-ngapain," ujar Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Rabu (27/7/2022).
Menurut Bima, kemampuan teknologi digital para PNS selama adaptasi kerja di rumah atau WFH menjadi kendala tersendiri. Dirinya pun mendapat beragam alasan terhadap soal teknologi ini.
"Pertama bukan tidak mampu, dia tidak mau belajar. Kedua, kita berharap lagi dengan orang-orang yang tidak ingin melakukan perubahan," tuturnya.
Baca Juga: Jokowi Teken Perpres Tunjangan Kinerja PNS, Paling Tinggi Rp33,2 Juta
Sebelumnya PNS diberikan kesempatan WFH karena meningkatnya kasus Covid-19. Bahkan nantinya kebijakan kerja PNS bakal dilongkarkan, di mana aparatur negara bisa kerja dari mana saja.
Menurut Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama, kebijakan sistem kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di mana saja atau Work From Anywhere (WFA) bertujuan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi birokrasi pemerintahan.