"Salah satu area yang sering disorot dalam survei literasi dan inklusi keuangan nasional adalah kesenjangan antara inklusi keuangan dan literasi keuangan," ucapnya.
Dalam survei terbaru OJK tahun 2019, sambungnya, laporan tersebut menempatkan indeks inklusi keuangan sebesar 76,19% dan literasi keuangan sebesar 38,03%.
Survei sebelumnya juga secara konsisten menilai literasi keuangan lebih rendah daripada inklusi keuangan.
Hal ini dapat menggambarkan kondisi di lapangan bahwa konsumen mungkin memiliki akses, kapasitas, dan permintaan untuk membeli suatu produk keuangan.
"Sayangnya, mereka belum tentu memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap untuk memanfaatkan sepenuhnya produk tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan mereka," jelasnya.
Selain dibutuhkan metode evaluasi yang lebih terukur, Penelitian CIPS juga merekomendasikan dilakukannya evaluasi pada konten program literasi keuangan serta metode penyampaiannya.
Aji menilai, pemisahan antara literasi dan keuangan akan mempermudah pelacakan dan pemantauan program literasi.
Namun pemisahan juga membutuhkan upaya lebih untuk mengedukasi konsumen dalam membuat keputusan keuangan yang aktual atau konkrit.
(Zuhirna Wulan Dilla)