JAKARTA - PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk (JTPE) melaporkan telah melakukan pemecahan nilai nominal saham (Stock Split) dengan penggunaan nilai nominal baru di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada 28 Juli 2022.
Pada hari ini, Senin 1 Agustus 2022, saham hasil Stock Split akan didistribusikan kepada para Pemegang Saham dengan nominal saham setelah stock split adalah Rp5 per saham.
"Telah dilakukan Stock Split dengan penggunaan nilai nominal baru di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi dilakukan pada tanggal 28 Juli 2022, Pada Tanggal 1 Agustus 2022, saham hasil Stock Split akan didistribusikan kepada para Pemegang Saham," tulis Corporate Secretary JTPE, Lukito Budiman.
Dijelaskan bahwa pemecahan nilai nominal saham alias stock split dengan rasio 1:4. Stock split Perseroan dari sebelumnya Rp20 setiap saham menjadi Rp5 setiap sahamnya.
Adapun jumlah saham sebelum stock split adalah 1.713.012.500 lembar saham dan setelah stock split bertambah menjadi 6.852.050.000 lembar saham.
Pada penutupan perdagangan sesi pertama, Senin (1/8), saham JTPE terpantau menguat 6,15% ke level Rp276 per unit. Sebelum stock split, saham JTPE berada di level tertinggi Rp945 dan terendah Rp925 per saham pada Jumat (22/7).
(Kurniasih Miftakhul Jannah)