Koperasi Indosurya Gagal Bayar, KemenKopUKM Minta Aset Ditarik

Ikhsan Permana, Jurnalis
Selasa 02 Agustus 2022 07:07 WIB
MenkopUKM Teten Masduki (Foto: Okezone)
Share :

Sejalan dengan Ahmad Zabadi, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah, Agus Santoso, menyatakan tetap pada tupoksi sesuai arahan Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) yaitu mengupayakan asset based resolution.

Menurutnya, pemidanaan terhadap tersangka tidak menghalangi satgas untuk tetap berupaya mengurangi resiko kerugian pada anggota koperasi.

Sebelumnya, Satgas menerima pengaduan dari perwakilan anggota bahwa Kantor Pusat KSP Indosurya yang telah dipindahkan operasionalnya dari kawasan Kuningan ke Ciledug tutup dan tidak operasional.

Untuk itu Satgas menurunkan tim untuk melakukan sidak ke Ciledug, di mana telah ditemukan fakta bahwa kantor tutup dan tidak melayani operasional simpan pinjam dan transaksi pembayaran.

Adapun kantor hanya melayani tanya jawab dengan mengarahkan kepada call center dan jumlah pegawai yang bertugas hanya 1 orang dengan sistem kerja WFH WFO.

Diberitakan sebelumnya, KemenKopUKM telah menerima aspirasi dari anggota KSP Indosurya Cipta untuk menunda pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara online terkait kasus gagal bayar koperasi tersebut.

Penundaan ini dilakukan karena muncul kekhawatiran akan adanya indikasi manipulasi saat pelaksanaannya nanti.

Setelah mendengar aspirasi ini, Zabadi menyampaikan secara tegas, KemenKopUKM akan membentuk tim untuk melakukan pendampingan terhadap RAT KSP Indosurya Cipta, agar terwujud RAT yang akuntabel dan transparan.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya