Bunda, Ini Tarif Listrik yang Berlaku per 5 Agustus 2022 Ya!

Zuhirna Wulan Dilla, Jurnalis
Jum'at 05 Agustus 2022 05:08 WIB
PLN. (Foto: PLN)
Share :

Adapun R2 dan R3 adalah golongan rumah tangga. Pelanggan dengan golongan ini biasanya memiliki rumah mewah.

Lalu, untuk P1 hingga P3 adalah golongan pemerintah.

Berikut ini dikutip dari situs resmi PLN terkait tarif listrik pada Jumat (5/8/2022):

- R2: 3.500 VA - 5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh

- R3: 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh

- P1: 6.600 VA - 200 KVA: Rp 1.699,53 per kWh

- P2: 200 KVA ke atas: 1.522,88 per kWh

- P.3/TR: 16.99,53 per kWh.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya