JAKARTA - Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Irfan Setiaputra memastikan piutang Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia akan segera dilunasi pihaknya.
Irfan menjelaskan pelunasan utang Garuda ke AirNav Indonesia lantaran lembaga penyelenggara navigasi penerbangan dalam negeri itu harus menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada pemerintah.
"Ini bukan persoalan prioritas, ini soal perlakuan. Tolong dipahami, jadi kalau utang kita ke Airnav segini, ini sebagai PNBP ya, ini kewajiban dia ke negara, ini yang akan kita selesaikan," ungkap Irfan, Minggu (14/8/2022).
Irfan sendiri enggan merinci jumlah piutang AirNav Indonesia. Meski begitu, Dalam Daftar Piutang Tetap (DPT), utang emiten bersandi saham GIAA itu mencapai triliunan Rupiah. Angka ini berasal dari piutang perseroan di sejumlah sektor.
Adapun piutang BUMN di Garuda Indonesia diperpanjang selama 22 tahun dengan bunga 0,1 persen per tahun. Hal ini disepakati melalui pemungutan suara atau voting kreditur dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.