Garuda Indonesia Tunda Rencana Rights Issue, Ini Alasannya

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Sabtu 13 Agustus 2022 08:21 WIB
Garuda Indonesia Tunda Rencana Rights Issue. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra mengungkapkan bahwa rencana Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atau (HMETD) atau rights issue ditunda. Pasalnya, rencana ini tidak dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Irfan beralasan ada sejumlah prosedur, termasuk menyelesaikan laporan keuangan semester I-2022. Laporan keuangan akan menjadi dasar emiten bersandi saham GIAA itu menentukan nilai dan angka HMETD maupun non-HMETD.

Baca Juga: Garuda Indonesia Putuskan Tidak Naikkan Harga Tiket Pesawat

"Pertimbangan utamanya adalah kita diminta menyelesaikan laporan keuangan tengah tahunan yang menjadi dasar nanti dalam penentuan nilai dan angka untuk memastikan proses HMETD maupun non-HMETD bisa berjalan dengan sebaik-baiknya dan se-fair mungkin," ungkap Irfan saat ditemui usai RUPS, ujar Irfan saat RUPS Garuda Indonesia 2022 di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Rencananya, rights issue akan dibahas pada 26 September 2022 nanti. Setelah ketentuan regulator sudah dipenuhi manajemen maskapai penerbangan pelat merah itu.

Baca Juga: Garuda Indonesia (GIAA) Terbitkan Saham Baru, Segini Jumlahnya

"Nantinya, nilai nominal saham baru dan harga pelaksanaan akan ditentukan lebih lanjut dengan mempertimbangkan hasil penilai independen berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan 2022," kata dia.

Sebelumnya, manajemen harus menggunakan laporan keuangan tahun buku 2021 sebagai syarat melakukan rights issue.

Namun, proses ini ditunda lantaran emiten penerbangan pelat merah itu melewati batas waktu Proses Penundaan Kewajiban Utang (PKPU).

"Memang disayangkan bahwa kita melewati batas-batas pada waktu PKPU, yang memungkinkan menggunakan (laporan keuangan) tahun buku 2021 sebagai basis untuk HMETD," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya