Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita mengungkapkan, Indonesia memiliki potensi untuk terus menggenjot kinerja ekspor industri perhiasan dengan melihat kemampuan industri skala besar dan sedang yang mencapai 98 unit usaha, dengan lebih dari 21 ribu tenaga industri di dalamnya.
“Untuk menjaga momentum pertumbuhan ini, pemerintah tetap menjaga iklim usaha yang kondusif, salah satunya dengan memperbaiki rantai pasok industri perhiasan seperti mempermudah akses bahan baku,” kata Reni pada kesempatan terpisah.
Upaya lainnya, yakni mendorong penurunan tarif bea masuk produk perhiasan di negara tujuan ekspor melalui pemanfaatan kerja sama perjanjian perdagangan internasional.
(Dani Jumadil Akhir)