JAKARTA - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dikabarkan bakal naik pekan ini.
Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah memberi sinyal soal kenaikan tersebut.
Di mana Luhut menyebut kalau Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan kenaikan harga BBM pada minggu ini.
BACA JUGA:DPR Minta Harga BBM Naik Maksimal 25%, Jadi Berapa?
"Itu modelling ekonominya saya kira sudah dibuat, nanti mungkin minggu depan Presiden akan mengumumkan mengenai apa, bagaimana, mengenai kenaikan harga ini. Jadi Presiden sudah mengindikasikan tidak mungkin kita pertahankan terus demikian, karena kita harga BBM termurah se-kawasan ini. Kita jauh lebih murah dari yang lain dan itu beban terlalu besar kepada APBN kita," kata Luhut dalam acara Kuliah Umum di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, yang dipantau secara daring dari Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Dirangkum Okezone, Senin (22/8/2022), berikut fakta soal harga BBM subsidi bakal naik minggu ini:
1. Demi Jaga Laju Inflasi
Luhut mengatakan jika laju inflasi akan sangat bergantung pada kenaikan solar dan pertalite yang masih disubsidi pemerintah.
Dia juga meminta masyarakat untuk bersiap untuk kemungkinan adanya kenaikan harga BBM. Pasalnya, pemerintah juga harus menekan terus meningkatnya beban subsidi di APBN.
"Karena bagaimanapun, tidak bisa kita pertahankan demikian. Jadi tadi, mengurangi pressure (tekanan) ke kita karena harga crude oil (minyak mentah) naik, itu kita harus siap-siap," pintanya.
2. Tanggapan Pertamina
PT Pertamina (Persero) masih menunggu arahan dari pemerintah perihal kenaikan harga BBM pada minggu depan.
Diketahui, Presiden Jokowi akan mengumumkan kenaikan harga BBM pada minggu depan.
"Kami masih menunggu arahan dari Pemerintah," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting kepada Okezone, Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Kemudian, saat ditanya besaran kenaikan harga BBM, pihaknya menyerahkan semuanya kepada pemerintah. Pertamina sebagai badan usaha hanya melakukan penugasan.
"Karena penentuan harga merupakan kewenangan dari regulator," kata Irto.