Ini Harga Tiket Pesawat Batas Bawah: Jakarta-Semarang Rp279.000, Jakarta-Aceh Rp780.000

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Selasa 23 Agustus 2022 14:13 WIB
Harga Tiket Pesawat (Foto: Shutterstock)
Share :

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan sejumlah langkah itu diambil untuk menstabilkan harga tiket pesawat dengan menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi pada 18 Agustus kemarin.

Lalu berapa harga tiket pesawat berdasarkan tarif batas atas dan bawah tiket pesawat? Berikut ini harga tiket pesawat kelas ekonomi berjadwal seperti dikutip Instagram Kemenhub:

Rute Jakarta-Balikpapan, Tarif Batas Atas Rp1.614.000 dan Tarif Batas Bawah Rp565.000

Rute Jakarta-Banda Aceh, Tarif Batas Atas Rp2.228.000 dan Tarif Batas Bawah Rp780.000

Rute Jakarta-Denpasar, Tarif Batas Atas Rp1.431.000 dan Tarif Batas Bawah Rp501.000

Rute Jakarta-Makassar, Tarif Batas Atas Rp1.830.000 dan Tarif Batas Bawah Rp641.000

Rute Jakarta-Medan, Tarif Batas Atas Rp1.799.000 dan Tarif Batas Bawah Rp630.000

Rute Jakarta-Semarang, Tarif Batas Atas Rp796.000 dan Tarif Batas Bawah Rp279.000

Rute Jakarta-Yogyakarta, Tarif Batas Atas Rp848.000, Tarif Batas Bawah Rp297.000

Rute Jakarta-Surabaya, Tarif Batas Atas Rp1.167.000, Tarif Batas Bawah Rp408.000

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya