Driver Ojol: Kami Keberatan Jika Kenaikan Tarif Hanya di Jabodetabek

Feby Novalius, Jurnalis
Jum'at 26 Agustus 2022 03:09 WIB
Tarif Ojek Online Segera Naik. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Driver ojek online yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (GARDA) merasa keberatan dengan rencana pemerintah menaikan tarif hanya di Jabodetabek atau zona II. Driver ojol meminta pemberlakukan kenaikan tarif berlaku di semua zona.

"Kami keberatan jika hanya di wilayah Jabodetabek saja. Kami kan meminta untuk menaikkan tarif secara menyeluruh di wilayah Indonesia. Seharusnya Kemenhub menaikan tarif ke seluruh zonasi, bukan hanya di wilayah Jabodetabek. Kami keberatan jika hanya di wilayah jabodetabek saja," tulis keterangan GARDA.

Baca Juga: Kenaikan Tarif Ojol Dinilai Timbulkan Masalah Baru, Kok Bisa?

Adapun Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi pada tanggal mulai berlaku pada 29 Agustus mendatang.

Baca Juga: Kenaikan Tarif Ojol Sebaiknya Dibatalkan, Ini Alasannya

Untuk Besaran Biaya Jasa Zona I yaitu biaya jasa batas bawah sebesar Rp1.850/km, biaya jasa batas atas sebesar Rp2.300/km, dan biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp9.250 s.d Rp11.500.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya